Kota ini menjadi tujuan utama kaum muslimin dalam menunaikan ibadah haji, Di kota ini terdapat sebuah bangunan utama yang bernama Masjidil Haram dengan Ka'bah di dalamnya. Bangunan Ka'bah ini dijadikan patokan arah kiblat untuk ibadah salat umat Islam di seluruh dunia. Kota ini merupakan kota suci umat Islam dan tempat lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Dalam Al-Qur'an, kota ini disebut juga dengan 11 nama yang berbeda
Perkembangan kota Mekkah tidak terlepas dari keberadaan Nabi Ismail dan Hajar sebagai penduduk pertama kota ini yang ditempatkan oleh Nabi Ibrahim atas perintah Allah. Pada perkembangannya muncul orang orang Jurhum yang akhirnya tinggal di sana. Pada masa berikutnya kota ini dipimpin oleh Quraisy yang merupakan kabilah atau suku yang utama di Jazirah Arab karena memiliki hak pemeliharaan terhadap Ka'bah. Suku ini terkenal dalam bidang perdagangan bahkan pada masa itu aktivitas dagang mereka dikenal hingga Damaskus, Palestina dan Afrika. Tokoh sebagai kepala kabilah Quraisy adalah Qussai yang dilanjutkan oleh Abdul Muthalib.
Pada tahun 571, Nabi Muhammad keturunan langsung dari Nabi Ismail serta Qussai, lahir di kota ini dan tumbuh dewasa. Pertama kali menerima wahyu dari Allah namun ajarannya ditolak kaumnya yang saat itu masih berada dalam kegelapan pemikiran (Jahilliyah) sehingga berpindah ke Madinah. Setelah Madinah berkembang, akhirnya nabi Muhammad kembali ke Mekkah dalam misi membebaskan kota Mekkah tanpa pertumpahan darah yang dikenal dengan (Fathul Makkah).
Pada masa selanjutnya Mekkah berada di bawah administrasi Khulafaur Rasyidin yang berpusat di Madinah, serta para Khalifah yang saat itu berkuasa di Damaskus (Dinasti Ummayyah), Bagdad (Dinasti Abbasiyah) dan Turki (Usmaniyah). Kemudian setelah hancurnya sistem kekhalifahan, kota ini disatukan di bawah pemerintahan Arab Saudi oleh Abdul Aziz bin Saud yang kemudian menjadi pelayan bagi kedua kota suci Islam, Mekkah dan Madinah
Masjidil Haram, kadangkala disebut juga dengan Masjid al-Haram ataupun Al-Masjid al-Ḥarām (Arab : المسجد الحرام), merupakan masjid yang terletak di Kota Makkah Al Mukharamah, yang dibangun mengelilingi Ka'bah, yang menjadi arah kiblat umat Islam dalam mengerjakan ibadah salat. Selain itu di masjid inilah salah satu rukun ibadah haji yang wajib dilakukan umat Islam yaitu tawaf, mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali.
Sebagai kota suci umat Islam, berdasarkan hukum yang berlaku di Arab Saudi, bagi Non-Muslim tidak diijinkan memasuki kota Mekkah ini
Rambu Petunjuk "Non-Muslim Bypass:" Non-Muslim tidak diizinkan memasuki kota Mekkah
0 komentar:
Posting Komentar